Homeschooling telah menjadi alternatif pendidikan yang semakin populer di Indonesia. Salah satu lembaga yang menawarkan program homeschooling adalah Kreativa Homeschooling. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah Apakah Siswa Homeschooling Mendapatkan Ijazah?
Apa Itu Kreativa Homeschooling?
Kreativa Homeschooling adalah lembaga pendidikan non-formal yang menawarkan program homeschooling untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Lembaga ini bertujuan untuk memberikan pendidikan yang fleksibel, sesuai dengan kebutuhan dan minat setiap siswa, sehingga proses belajar menjadi lebih menyenangkan dan efektif.
Keunggulan Homeschooling di Kreativa
- Pendekatan Personal: Setiap siswa mendapatkan perhatian penuh dan pendekatan personal dalam proses belajar. Hal ini memungkinkan mereka untuk belajar sesuai dengan ritme dan gaya belajar masing-masing.
- Kurikulum Fleksibel: Kreativa Homeschooling menggunakan kurikulum yang dapat disesuaikan dengan minat dan bakat siswa. Siswa dapat memilih mata pelajaran dan kegiatan yang mereka sukai dan butuhkan.
- Lingkungan Belajar yang Kondusif: Belajar di rumah atau lingkungan yang dipilih oleh siswa dan orang tua dapat menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman dan kondusif.
- Waktu Belajar yang Fleksibel: Siswa dapat mengatur waktu belajar mereka sendiri, memungkinkan mereka untuk mengatur jadwal yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kegiatan lain yang mereka miliki.
Proses Belajar di Kreativa Homeschooling
Proses belajar di Kreativa Homeschooling dilakukan dengan menggunakan metode blended learning, yang menggabungkan antara pembelajaran tatap muka dan online. Siswa dapat mengikuti kelas online melalui platform yang telah disediakan oleh Kreativa, serta mendapatkan bimbingan langsung dari tutor yang berpengalaman. Selain itu, siswa juga dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan secara berkala untuk mendukung perkembangan keterampilan sosial dan emosional mereka.
Ijazah di Kreativa Homeschooling
Salah satu pertanyaan utama dari orang tua dan calon siswa adalah mengenai legalitas dan pengakuan ijazah yang diterbitkan oleh Kreativa Homeschooling. Berikut adalah penjelasan terkait hal tersebut:
1. Ijazah Kesetaraan
Kreativa Homeschooling bekerja sama dengan lembaga pendidikan formal dan non-formal untuk memastikan siswa mendapatkan ijazah yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Siswa Kreativa Homeschooling dapat mengikuti ujian kesetaraan yang diselenggarakan oleh pemerintah, seperti Ujian Paket A, B, dan C.
- Paket A: Setara dengan ijazah Sekolah Dasar (SD)
- Paket B: Setara dengan ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Paket C: Setara dengan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)
Dengan mengikuti ujian kesetaraan ini, siswa akan mendapatkan ijazah yang diakui oleh negara dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.
2. Proses Ujian Kesetaraan
Untuk mengikuti ujian kesetaraan, siswa perlu mendaftar melalui lembaga pendidikan yang ditunjuk oleh pemerintah. Kreativa Homeschooling memberikan bimbingan dan persiapan kepada siswa untuk menghadapi ujian ini. Siswa akan mendapatkan materi pelajaran yang sesuai dengan kurikulum nasional serta latihan soal yang mirip dengan soal ujian kesetaraan.
3. Legalitas Ijazah
Ijazah kesetaraan yang diperoleh siswa dari ujian Paket A, B, dan C memiliki legalitas yang sama dengan ijazah dari sekolah formal. Ijazah ini dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri, serta untuk keperluan administratif lainnya seperti melamar pekerjaan.
Homeschooling (Sekolah Rumah) keberadaannya diakui dan sah serta sama dan sederajat dengan Sekolah Formal sesuai dengan Undang Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 dan Permendikbud No 129 Tahun 2014.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional :
- Pasal 13 Ayat (1) : Jalur Pendidikan terdiri atas formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
- Pasal 26 :
- Ayat (1) Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/ataupelengkap pendidikan formal dalam rangka sepanjang hayat.
- Ayat (4) Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan,kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuanpendidikan yang sejenis.
- Ayat (6) Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikanformal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.129 Tahun 2014 tentang ”Sekolah Rumah”
- Pasal 1 Ayat (4 ) : Sekolah rumah adalah proses layanan pendidikan yang secara sadar dan terencana dilakukanoleh orangtua/keluarga di rumah atau tempat-tempat lain dalam bentuk tunggal, majemuk dankomunitas dimana proses pembelajaran dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan tujuan agar setiap potensi didik yang unik dapat berkembang maksimal.
- Pasal 4 Ayat (1 ) : Hasil pensisikan Sekolah rumah diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai standar nasional pendidikan.
- Pasal 12 : Peserta didik Sekolah rumah dapat mengikuti UN/UNPK pada satuan pendidikan formal atau nonformal yang disetujui atau ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota setempat.
Manfaat Mengikuti Kreativa Homeschooling
Selain mendapatkan ijazah yang diakui, ada berbagai manfaat lain yang bisa didapatkan oleh siswa yang mengikuti program homeschooling di Kreativa, di antaranya:
- Pengembangan Bakat dan Minat: Siswa memiliki lebih banyak waktu untuk mengembangkan bakat dan minat mereka, baik di bidang akademik maupun non-akademik.
- Kemandirian Belajar: Homeschooling mengajarkan siswa untuk menjadi lebih mandiri dalam belajar, mengatur waktu, dan menyelesaikan tugas-tugas mereka sendiri.
- Lingkungan Belajar yang Aman: Dengan belajar di rumah, siswa dapat terhindar dari berbagai masalah sosial yang mungkin terjadi di sekolah formal, seperti bullying dan tekanan kelompok.
- Keterlibatan Orang Tua: Orang tua dapat terlibat secara langsung dalam proses pendidikan anak mereka, memberikan dukungan dan bimbingan yang lebih intensif.
Bagaimana Cara Mendaftar di Kreativa Homeschooling?
Bagi orang tua yang tertarik untuk mendaftarkan anaknya di Kreativa Homeschooling, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
- Konsultasi Awal: Orang tua dapat menghubungi admin Kreativa Homeschooling di nomor 0895-3436-59966 untuk melakukan konsultasi awal mengenai program homeschooling yang ditawarkan.
- Pengisian Formulir Pendaftaran: Setelah konsultasi, orang tua akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Kreativa Homeschooling.
- Verifikasi Dokumen: Orang tua perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan raport terakhir anak.
- Pembayaran Biaya Pendaftaran: Setelah dokumen terverifikasi, orang tua perlu melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Orientasi Siswa: Setelah pendaftaran selesai, siswa akan mengikuti sesi orientasi untuk mengenal lebih dekat program dan metode belajar di Kreativa Homeschooling.
Informasi Kontak dan Lokasi Kreativa Homeschooling
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan program Kreativa Homeschooling, orang tua dan calon siswa dapat menghubungi:
- Admin Kreativa Homeschooling: 0895-3436-59966
- Kantor Kreativa Homeschooling: Jl. Delima, Rt. 04/Rw. 02, Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar
Siswa yang mengikuti program homeschooling di Kreativa Homeschooling memiliki kesempatan untuk mendapatkan ijazah yang diakui secara resmi oleh pemerintah melalui ujian kesetaraan. Dengan pendekatan pendidikan yang fleksibel, personal, dan kondusif, Kreativa Homeschooling menawarkan alternatif pendidikan yang dapat mengakomodasi kebutuhan dan minat setiap siswa. Untuk informasi lebih lanjut, orang tua dapat menghubungi admin atau mengunjungi kantor Kreativa Homeschooling.
Artikel ini ditulis oleh : Yayan Wuri Tias Adisti,S.Sos